TITIK KONTROL TANAH

 

Pengukuran titik kontrol tanah yang dikerjakan oleh Pelaksana Pekerjaan, harus diikatkan pada titik triangulasi atau titik tetap. Kerapatan setiap satu titik kontrol mewakili luas areal               ± 500 ha dan ketepatan dari titik tersebut harus memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan. Pilar-pilar yang baru didirikan harus menca semua daerah yang akan dipetakan dan mengontrol perimeternya. Sebagai catatan jumlah keseluruhan dari titik-titik tetap tersebut dapat melebihi jumlah yang telah dihitung dari daerah nominal yang akan dipetakan (lihat par 1.1.1 di atas). Proyek penentuan benchmark dan kontrol foto akan disiapkan bersama-sama dan disetujui terlebih dahulu oleh pihak Pemberi Pekerjaan sebelum pekerjaan lapangan itu dimulai.

Pemasangan Pilar
1.  Benchmark-benchmark akan ditetapkan yang akan merupakan kontrol untuk keperluan pemetaan dan digunakan untuk keperluan proyek irigasi yang akan datang.
Masing-masing benchmark akan ditandai dengan sebuah pilar beton seperti tampak pada Gambar 3.1 Sebagai tambahan, akan dibuat penanda azimut dari beton untuk masing-masing benchmark, kecuali jika benchmark berikutnya dapat dilihat dengan mudah. Konstruksi penanda azimut akan dibuat pada titik pertama di sepanjang jalur poligon dari benchmark. Jenis konstruksi untuk penanda azimut terserah pada Pelaksana Pekerjaan, tetapi sebelumnya harus diperlihatkan untuk kemudian disetujui oleh pihak Pemberi Pekerjaan.

2.    Bilamana mungkin, pilar-pilar tersebut harus ditempatkan sesuai dengan kriteria berikut:
(a) Pilar-pilar ditempatkan pada tanah keras (hindarkan pemasangan di daerah rawa atau sawah)
(b) Pilar dan tanda lapangan dipasang paling sedikit 10 meter dari pinggir jalan dan di daerah yang tidak akan terkena perubahan.
(c) Pilar-pilar ini akan ditempatkan di sekitar jalur saluran irigasi dan pembuang yang sudah ada.

3.  Semua pilar harus dijelaskan selengkap mungkin pada saat pemasangan, seperti tertera pada Gambar 33.
Ini antara lain mencakup:
(a).    Sketsa ukuran (penampang melintang) pilar yang dibuat.
(b).    Dua foto untuk setiap pilar yang sudah jadi, satu dilengkapi dengan pelat nomor dan baut kuningannya, dan satunya lagi dengan daerah sekitarnya.
(c).    Sketsa lokasi lengkap dengan jarak-jarak titik detail yang ada di sekitar pilar dan lokasi pilar penanda azimut (azimut mark).
(d).    Sketsa gambaran umum lokasi, lengkap dengan deskripsi pendekatan ke sekitar titik tetap.
(e).    Penanda azimut dapat dibuat dalam formulir yang sama dengan pilar benchmark atau formulir lain, menurut keinginan pihak Pelaksana Pekerjaan.
(f).    Koordinat-koordinat akan ditambahkan pada deskripsi apabila perhitungannya sudah tuntas.

4.  Titik-titik poligon, selain benchmark atau penanda azimut, dibuat dari patok kayu yang kuat. Ukuran panjang sekurang-kurangnya 30 cm dengan penampang melintang 5x5 cm, dipasang sedemikian rupa sehingga patok-patok tersebut dapat bertahan selama pengukuran (sekurang-kurangnya 6 bulan). Tanah yang lebih lunak membutuhkan patok-patok yang lebih panjang. Patok-patok tersebut rata atau hampir rata dengan permukaan tanah, dan pada ujungnya diberi paku agar titik yang tepat mudah ditemukan. Letak titik itu harus diperlihatkan dengan patok lain atau pohon yang mudah dilihat yang jaraknya tidak lebih dari 3,0 meter. Nomor titik akan diperlihatkan pada patok titik dan/atau penanda yang lain.




Konstruksi pilar titik tetap dari beton

No comments:
Write komentar